Asuransi yang Anda akan beli bisa saja tidak diterima, sehingga tidak bisa untuk mendapatkan perlindungan yang diinginkan. Hal tersebut yang paling umum adalah karena mengalami pre existing condition atau penyakit bawaan yang sudah dipunyai. Ketika mengalami hal tersebut maka bisa membuat pembelian asuransi ditolak, utamanya yang memberikan uang pertanggungan yang besar seperti asuransi penyakit kanker atau penyakit kritis.
Bisakah Membeli Asuransi Penyakit Kanker Dengan Pre-Existing Condition?
Bagi yang mengajukan asuransi saat sudah mempunyai penyakit bawaan, bisa menerima respon berikut ini dari pihak asuransi :
- Pertama adalah bisa untuk menerima pengajuan asuransi yang diinginkan oleh nasabah. Tetapi untuk penerimaan asuransi untuk kondisi bawaan ini biasanya diberikan hanya untuk yang mempunyai penyakit ringan saja, sehingga sulit untuk kondisi bawaan penyakit kritis bisa menerima pengajuan asuransi ketika sudah mempunyai kondisi bawaan penyakit tersebut.
- Respon selanjutnya yang bisa dipunyai adalah menerima pengajuan asuransi tetapi dengan pengecualian. Perusahaan bisa menerima pengajuan tetapi dengan pengecualian yang diberikan sesuai dengan syarat perusahaan asuransi.
- Respon lainnya adalah bisa untuk menerima pengajuan asuransi tetapi memberikan manfaat dengan syarat tertentu yang berlaku.
- Respon terakhir adalah langsung menolak permohonan asuransi apabila penyakit bawaan yang diderita mempunyai tanggungan resiko yang sulit dan juga membutuhkan biaya yang besar. Kondisi bawaan seperti kanker, kelainan jantung, dan juga penyakit lainnya merupakan kondisi yang membuat pengajuan asuransi dapat ditolak.
Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa penyakit bawaan yang masih mendapatkan kesempatan pengajuannya diterima perusahaan asuransi adalah yang merupakan penyakit bawaan yang ringan. Seperti asam urat dan juga penyakit yang tidak memberikan resiko yang besar di masa depan. Sedangkan untuk asuransi penyakit kanker merupakan jenis perlindungan yang memberikan perlindungan untuk penyakit kritis dan membutuhkan biaya besar. Penyakit kanker, stroke, dan jantung merupakan tiga jenis penyakit kritis yang diketahui membutuhkan biaya paling besar di Indonesia. Sehingga ketika sudah mempunyai kondisi bawaan dengan penyakit kanker tersebut misalnya, maka pengajuan asuransi kesehatan yang dilakukan akan ditolak tentunya.
Masalah mengenai pre existing condition atau penyakit bawaan tersebut juga termasuk ke dalam pengecualian asuransi penyakit kritis. Sehingga ketika mempunyai kondisi penyakit kritis sebelum membeli asuransi, maka membuat pengajuan pembeliannya dapat ditolak. Seperti ketika mengalami atau terkena penyakit kritis tersebut sebelum polis aktif setelah melakukan pembelian atau di saat masa tunggu. Hal tersebut juga termasuk ke dalam pengecualian asuransi penyakit kritis yang bisa membuat klaim yang diajukan dapat ditolak.
Kondisi pre-existing yang menjadi pengecualian dari produk asuransi tersebut misalnya disebutkan dalam produk asuransi kesehatan penyakit kritis yang dipunyai oleh I Love Life dari Astra. Produk tersebut memberikan perlindungan untuk diagnosa penyakit kritis yang bisa dialami tetapi mempunyai pengecualian yang perlu diperhatikan agar bisa mendapatkan manfaatnya. Salah satu pengecualian yang dipunyai adalah apabila ada kondisi penyakit bawaan dengan sakit kanker, jantung, dan juga stroke maka bisa membuat pengajuan klaim ditolak. Saat membeli asuransi penyakit kritis online di I Love Life dari Astra ketika mempunyai kondisi penyakit kanker bawaan juga tentunya membuat pembelian tersebut akan ditolak.
Oleh karena itulah sebelum mengalami dan terdiagnosa dengan penyakit kanker, maka sebelumnya bisa melindungi diri dengan membeli asuransi penyakit kanker sebelum pre existing condition. Utamanya bagi yang mempunyai resiko besar bisa terkena kanker di masa depan, bisa melindungi diri dengan membeli asuransi penyakit kritis sedari dini untuk mendapatkan pengobatan terbaik yang bisa didapatkan dengan mempunyai asuransi penyakit kritis yang memberikan uang pertanggungan yang besar.